Pabrik Bunyi

Personal music. Critical essays.

Esai 4

Hibriditas Filsafat Islam

Oleh Muhammad Nugroho *)

Posisi filsafat dalam keluarga ilmu-ilmu keislaman ibarat anak pungut. Sebagai anak pungut, filsafat yang cerdas dan cenderung subversif telah ikut membesarkan keluarga, namun kehadirannya tetaplah dianggap the others (liyan). Sebagai liyan, sejumlah intelektual muslim pernah berusaha untuk mengislamkannya seperti yang dilakukan Al-Gazali dan Mulla Shadra. Sebetulnya perlukah filsafat dijinakkan untuk menjadi Islamis?

Tulisan ini tidak ingin menafikan pencapaian pemikiran filsafat yang yang dilakukan sebagian filsuf muslim, khususnya para pendukung filsafat Islam. Namun lebih karena ingin memposisikan filsafat sesuai habitatnya di tengah pengembangan filsafat Islam. Sebagian intelektual muslim hingga kini masih berjarak dengan filsafat. Indikasinya bisa dilihat dari masih kuatnya keinginan sebagian filsuf muslim untuk mengislamkan filsafat.

Kesan itu di Indonesia paling tidak bisa dibaca dari dua buku filsafat Islam yang menjadi buku teks di kampus. Pertama, Buku Saku Filsafat Islam (Mizan, 2003) karya Dr. Haidar Bagir, dosen Filsafat Islam di Islamic College for Advanced Studies-Paramadina, Jakarta. Kedua, buku Sejarah Filsafat Islam, Sebuah Peta Kronologis karya Madjid Fakhry, Guru Besar Filsafat di Universitas Georgetown, Washington DC (Mizan). Untuk konteks buku ini, yang dimaksud adalah kata pengantar yang ditulis Musa Kazhim, anggota Dewan Redaksi Seri Filsafat Islam Mizan.

Buku Dr. Haidar dan pengantar Musa Kazhim menjelaskan secara umum definisi dan karakter filsafat Islam. Secara ringkas, kedua intelektual tersebut ingin mengatakan bahwa filsafat Islam benar-benar eksis dan memiliki posisi unik di peta filsafat pada umumnya. Filsafat Islam adalah filsafat profetis yang bersumber dari ajaran Islam, khususnya dari al-Quran dan Sunnah. Filsafat Islam bahkan mencapai puncak pencapaiannya di tangan Mulla Shadra yang merumuskan apa yang disebut filsafat hikmah.

Pandangan kedua inteletual ini sejalan dengan pandangan Seyyed Hossein Nasr, cendekiawan muslim dari Iran. Filsafat Islam disebut Islam bukan hanya lantaran pemekarannya di Dunia Islam dan di tangan orang-orang Muslim, melainkan lebih utama lantaran seluruh prinsip, inspirasi, dan pokok soalnya bermuara pada sumber-sumber wahyu Islam, kata Nasr dalam buku History of Islamic Philosophy terbitan Routledge (London, 1996) yang memang dijadikan rujukan Musa Kazhim.

Pertanyaan utamanya, tepatkah penggunaan istilah filsafat hikmah untuk padanan filsafat Islam. Kata hikmah seperti ditulis Musa Kazhim, berakar sama dengan sifat Allah Al-Hakim (Mahabijaksana), dan hukm (hukum). Hikmah merupakan perjalanan tritunggal ruh-akal-raga mendaki puncak-puncak kesempurnaan spiritual, intelektual dan ritual manusia. Itulah makna sejati philosophos sebagai perpaduan antara kebajikan aktif (philo atau cinta) dan kebijakan intelektif (sophos).

Pemakaian istilah hikmah oleh para filsuf Islam, menurut Musa Kazhim, sebenarnya untuk menegaskan posisi unik filsafat Islam. Hikmah bukan sekadar pelancongan mental yang tidak ada sangkut pautnya dengan aspek praksis kehidupan, seperti tren umum di dunia Barat sejak era Renaisans. Hikmah muncul pada era pasca Ibu Rusyd. Kata Musa Kazhim, filsafat Islam semakin menampakkan otonominya setelah wafatnya Ibnu Rusyd pada 1198 M dan berpindahnya ladang filsafat Islam dari belahan barat dunia Islam ke timur. Orang-orang seperti Surahwardi, Mulla Shadra, Sabzewari, Khomeini, Thabaththaba’i dan Muthahhari, bahkan sudah tidak lagi menggunakan istilah falsafah dalam pengertian filsafat yang umum dikenal di Barat. Dalam pengantar tulisan-tulisan selalu ada penjelasan mengenai makna falsafah yang sepadan dengan hikmah ilahiyah atau teosofi.

Menurut hemat saya, hikmah sebagai bagian dari khasanah filsafat Islam boleh-boleh saja eksis dan memang harus muncul dari pemikiran para filsuf muslim. Persoalannya, tepatkah filsafat Islam dipadankan dengan hikmah? Mengapa para filsuf muslim begitu bersemangatnya untuk memiliki istilah tersendiri untuk filsafat Islam dengan istilah hikmah? Ada kemungkinan beberapa faktor psikologis yang melatar-belakangi keinginan sebagian filsuf muslim untuk memiliki istilah sendiri hikmah untuk padanan filsafat Islam.

Pertama, untuk menepis tudingan inferioritas filsafat Islam. Seperti kata Musa Kazhim, ada kesan kuat yang berkembang di kalangan sarjana Barat — Muslim maupun bukan — bahwa filsafat Islam tidak benar-benar Islam. Filsafat Islam tidak lebih dari sekadar filsafat Yunani dalam bahasa Arab. Perannya tak lebih sebagai penyambung peradaban Yunani. Tidak ada autentisitas dan keaslian di dalamnya. Bahkan, adalah mungkin filsafat Islam justru menjadi limbah yang mengotori kejernihan dan kebeningan arus peradaban.

Kedua, ada semangat apologia dari sebagian filsuf Muslim yang ingin menunjuk-nunjukkan bahwa Islam memiliki filsafat sendiri yang bersumber dari wahyu al-Quran dan Sunnah. Ada latar psikologis untuk menunjukkan diri sebagai yang superior di depan filsafat-filsafat yang lain.

Para pendukung filsafat hikmah sebetulnya tak perlu mengupayakan agar hikmah dipadankan dengan filsafat Islam. Hikmah harus diakui sebagai produk genuine yang bersumber dari ajaran Islam, khususnya dari al-Quran dan Sunnah. Namun posisinya dalam peta filsafat tak bisa serta merta disamakan dengan filsafat Islam. Filsafat Islam seharusnya diberi definisi yang lebih luas dari hikmah. Paling tidak, filsafat Islam harus didefinisikan sebagai filsafat yang berkembang di lingkungan umat Islam, atau dirumuskan oleh para filsuf muslim. Filsafat Islam karena itu mengakomodasi konsep filsafat sejak Al-Farabi hingga Muhammad Iqbal (India).

Kaum filsuf muslim mestinya mengakui dengan rendah hati sifat hibriditas filsafat Islam. Hibriditas adalah kecenderungan untuk mengambil berbagai unsur untuk menjadi bagian dari dirinya. Sifat hibriditas itu fakta sejarah, karena filsafat Islam muncul berkat pengaruh berbagai peradaban yang berkembang sebelum Islam, antara lain filsafat Yunani. Jadi, filsafat sebagaimana adanya memang harus diakui sebagai anak pungut dalam keluarga keilmuan Islam.

Menyadari hibriditas filsafat Islam ini penting untuk memberikan ruang bagi filsafat, untuk bergerak bebas sesuai habitatnya. Dengan sikap begini, para filsuf muslim bisa leluasa mengeksplorasi pemikiran seliar mungkin untuk memberikan kontribusi terhadap peradaban dunia. Harus diakui bahwa panggung filsafat kontemporer dunia masih didominasi para filsuf liberal seperti Derrida, Foucault, Baudrillard dan Gilles Deleuze. Di mana peran filsuf muslim?

Para penganut filsafat hikmah tak perlu takut pada filsafat yang liar dan subversif, toh bukankah banyak jalan menuju kebenaran (perennial wisdom). Jadi, biarkan filsuf (atau filsafat) menari dan percayalah pada kalimat bijak filsuf Francis Bacon. “A little philosophy inclineth man’s mind to atheism, but depth in philosophy bringeth men’s minds about to religion.” *

*) Muhammad Nugroho adalah nama lain Kelik M. Nugroho. Kolom ini pernah dimuat di situs Jaringan Islam Liberal pada 26/06/2006.

 

Mei 14, 2007 - Posted by | Essay

3 Komentar »

  1. Saya tertarik dengan tulisan Anda oleh sebab itu saya juga tertarik untuk mengundang saudara menjadi rekan diskusi saya…….Dr. Boas Boangmanalu (Dosen Filsafat UI)

    Terima kasih atas kunjungan anda. Semoga tulisan-tulisan ini bermanfaat untuk kemanusiaan.

    Kelik M. Nugroho

    Komentar oleh Dr. Singkop Boas Boangmanalu | Juni 25, 2007 | Balas

  2. aku lebih tertarik ketika anda menuliskan esai tersebut dengan menggunakan karya-karya para filsuf muslim seperti karya Ibnu Rusyd, al ghazali dll.tidak dengan bersandar kepada literatur-literatur yang sudah diterjemahkan oleh orang yang jauh hidupnya dari zaman para filsuf……… saya die hermansyach hasan (Mahasiswa S1 Filsafat dan Mahasiswa S1 Sejarah UIN JKT).

    Komentar oleh die | Januari 6, 2008 | Balas

  3. good

    Komentar oleh heri Purnomo | Februari 3, 2009 | Balas


Tinggalkan Balasan ke heri Purnomo Batalkan balasan